WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Final! Akhirnya Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melayangkan surat peringatan terakhir [SPT] kepada pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat untuk membongkar bangunan rukonya di Jalan Demang Lebar dengan deadline [batas akhir] pada 31 Maret 2026.
Kasat Pol-PP Palembang melalui Kabid PPUD Budi Ritonga memastikan bahwa surat peringatan telah diberikan kepada Afat melalui Kuasa Hukumnya serta disaksikan oleh pihak PUPR.
“Surat peringatan terakhir telah diserahkan, dan selanjutnya pihak pemilik bangunan untuk membongkar sendiri atau dibantu dari Pol-PP,” ungkapnya dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com, Rabu 18 Maret 2026.
Setelah, SP terakhir, jelas Kabid PPUD, maka pihak Afat harus merobohkan [bangunan] dengan batas akhir di 31 Maret mendatang.
Dia menegaskan bangunan Afat yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun telah melanggar garis sempadan bangunan dan garis jaringan pipa gas.
“Oleh karena itu, Tentunya pihak Satpol-PP dalam penindakan tersebut telah berproses, sebelum dan pasca,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala PUPR Palembang Yudha Fardyansyah, berujar bangunan Afat tidak ada izin dan melanggar garia sempadan bangunan dan pagar, sehingga ada mekanismenya.
Menurut Yudha, dari hasil telaah pihaknya, rencana bangunan lima pintu tersebut tidak berizin dak melanggar, sehingga harus dibongkar. “Hasil rapat, kami buat telaah buat kajian saja, berapa yang dilanggarnya dan berapa sisa bangunannya itu saja. Kami sudah sampaikan ke Satpol PP untuk ambil tindakan,” ujarnya.
Ditambahkan Yudha, untuk pembongkaran itu sesuai aturan yang ada, Pemkot memberikan waktu 3×24 jam kepada pemilik, untuk membongkar sendiri bangunannya.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Pol-PP dengan didampingi PUPR melayangkan surat peringatan terakhir [SPT] kepada pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat untuk membongkar bangunan rukonya di Jalan Demang Lebar dengan deadline [batas akhir] pada 31 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/Bangunan-Afat.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-225x129.jpg)
![Polairud Polda Sumsel bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tengah mengapung di perairan Pulau Borang, tepatnya di dermaga PT Asrigita [PLTU], Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 15 Mei 2026, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0018_copy_640x406-225x129.jpg)

![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-225x129.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-129x85.jpg)
![Polairud Polda Sumsel bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tengah mengapung di perairan Pulau Borang, tepatnya di dermaga PT Asrigita [PLTU], Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 15 Mei 2026, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0018_copy_640x406-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-360x200.jpg)
