Topik Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Pol-PP dengan didampingi PUPR melayangkan surat peringatan terakhir [SPT] kepada pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat untuk membongkar bangunan rukonya di Jalan Demang Lebar dengan deadline [batas akhir] pada 31 Maret 2026.

Headlines

Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Headlines | Law-Crime | Palembang | Rabu, 18 Maret 2026 - 12:12 WIB

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:12 WIB

WIDEAZONE.com, PALEMBANG |  Final! Akhirnya Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melayangkan surat peringatan terakhir [SPT] kepada pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat untuk membongkar…