Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto didampingi Wakil Ketua I Wahyudi dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei.
Paripurna dihadiri Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, Ketua Pansus dan beberapa anggota dewan.
Dari Penyampaian laporan 3 pansus, Zahrudin, Afrizal dan Safari, mereka menyetejui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah menjadi Perda Kabupaten Ogan Ilir.
5 Raperda merujuk pada peraturan tentang Pengelolaan Sampah sebagai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Selanjutnya, perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Penyelenggara Transportasi dan Perubahan atas Perda nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dalam Laporan Zahruddin selaku pansus 1, meminta kepada Pemda untuk menganggarkan perbaikan Jembatan Tebing Gerinting Utara – Arisan Gading, dengan alasan kondisi jembatan sudah tua dan keropos.
Terkait dengan penanggulangan wabah corona, Rahmadi Djakfar dan Basri M Zahri menyampaikan beberapa usulan dan masukan untuk disampaikan ke pemerintah kabupaten.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan 5 Raperda menjadi Perda.
Laporan Rosita Dewi




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






