Cegah Penularan COVID-19, DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Virtual Conference

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Ogan Ilir Setujui 5 Usulan Raperda dalam Rapat Paripurna Virtual Conference

DPRD Ogan Ilir Setujui 5 Usulan Raperda dalam Rapat Paripurna Virtual Conference

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir (DPRD OI) lakukan rapat paripurna virtual conference dalam agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus (LHKP) terhadap Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten serta pendapat akhir Bupati.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto didampingi Wakil Ketua I Wahyudi dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei.

Paripurna dihadiri Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, Ketua Pansus dan beberapa anggota dewan.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Dari Penyampaian laporan 3 pansus, Zahrudin, Afrizal dan Safari, mereka menyetejui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah menjadi Perda Kabupaten Ogan Ilir.

5 Raperda merujuk pada peraturan tentang Pengelolaan Sampah sebagai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selanjutnya, perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Penyelenggara Transportasi dan Perubahan atas Perda nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Dalam Laporan Zahruddin selaku pansus 1, meminta kepada Pemda untuk menganggarkan perbaikan Jembatan Tebing Gerinting Utara – Arisan Gading, dengan alasan kondisi jembatan sudah tua dan keropos.

Terkait dengan penanggulangan wabah corona, Rahmadi Djakfar dan Basri M Zahri menyampaikan beberapa usulan dan masukan untuk disampaikan ke pemerintah kabupaten.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan 5 Raperda menjadi Perda.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD
Bupati Ogan Ilir Resmikan Dapur SPPG Timbangan 2 untuk Program MBG
DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:38 WIB

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD

Berita Terbaru