Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan penghubung desa Lubuk Rukam dengan Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir mulai diperbaiki setelah sebelumnya ambruk diterjang derasnya arus sungai disertai tumpukan tanaman air jenis enceng gondok.

Jembatan penghubung desa Lubuk Rukam dengan Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir mulai diperbaiki setelah sebelumnya ambruk diterjang derasnya arus sungai disertai tumpukan tanaman air jenis enceng gondok.

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Jembatan penghubung desa Lubuk Rukam dengan Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir mulai diperbaiki setelah sebelumnya ambruk diterjang derasnya arus sungai disertai tumpukan tanaman air jenis enceng gondok.

Kepala Desa Lubuk Rukam, Muhaidi, mengatakan perbaikan jembatan sementara telah berjalan selama tujuh hari dan hingga kini berlangsung lancar. “Alhamdulillah, perbaikan jembatan sudah berjalan sekitar tujuh hari. Insyaallah, jika tidak ada kendala, sekitar 10 hari ke depan bisa selesai,” ujar Muhaidi, Sabtu 7 Februari 2206.

Selama proses perbaikan, jembatan tersebut hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat belum diperkenankan melintas demi keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini. Untuk sementara hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas, mobil belum bisa,” jelasnya.

Muhaidi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihak desa, pembangunan jembatan permanen berupa jembatan cor beton direncanakan akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum [PU] pada Agustus 2026 mendatang.

Baca Juga:  Klaim Aset BUMN, Warga Sungai Gerong Hadapi Konflik Agraria Berkepanjangan

“Kami mohon doa dari masyarakat, semoga pembangunan jembatan cor beton penghubung Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang dapat segera terealisasi sesuai rencana,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir turun langsung ke lokasi jembatan putus setelah menerima laporan dari masyarakat.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan darurat segera dilakukan, mengingat jembatan besi Lubuk Rukam–Muara Kumbang merupakan akses utama penghubung antar desa di Kecamatan Kandis.

Jembatan tersebut menghubungkan sejumlah desa, di antaranya Desa Muara Kumbang, Desa Lubuk Segonang, Desa Tanjung Alai, Desa Kumbang Ulu, dan Desa Kumbang Ilir, serta menjadi jalur alternatif menuju Kecamatan Rantau Alai.

Putusnya jembatan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan penanganan segera dilakukan. Jembatan ini merupakan akses vital masyarakat dan harus menjadi prioritas,” tegas Panca Wijaya Akbar.
Diketahui, jembatan besi tersebut ambruk pada Kamis [22/1/2026] sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat kejadian, jembatan tidak dapat dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki.
Warga setempat menduga ambruknya jembatan akibat kombinasi derasnya arus sungai dan tumpukan enceng gondok yang tersangkut di bagian bawah jembatan.

“Kejadiannya cepat sekali. Arus sungai deras dan banyak enceng gondok menumpuk di bawah jembatan, tidak lama kemudian jembatan ambruk,” ujar seorang warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mempercepat proses perbaikan serta pembangunan jembatan permanen agar mobilitas warga kembali normal dan desa-desa di wilayah tersebut tidak terisolasi.

Laporan Ayun Sundari/ Rosita | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh
Aroma “Skandal” Ganti Rugi di Lahan PT Bukit Asam Menguap Kala Polda Sumsel Uji Lapangan
Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi “Praktik BBM Ilegal” di Bumi Sriwijaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:34 WIB

Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:09 WIB

Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:29 WIB

MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru