Bawaslu Tegaskan Tak Pernah Intervensi Putusan Bawaslu di Tingkat Bawah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

WIDEAZONE.COM, MALANG | Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan Bawaslu RI tidak pernah melakukan intervensi terhadap substansi putusan penyelesaian sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu yang diputus oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menurut dia, hal ini mencakup putusan penyelesaian sengketa peserta pemilu yang dikeluarkan, berbeda dengan keputusan Bawaslu di tingkat yang lebih tinggi.

Ia mencontohkan bahwa Bawaslu Provinsi tidak boleh mengintervensi putusan penyelesaian sengketa pemilu yang berbeda dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pun begitu dengan Bawaslu RI.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Bawaslu tidak punya kewenangan intervensi terhadap putusan penyelesaian sengketa pemilu yang dikeluarkan Bawaslu di bawahnya,” kata Totok saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 yang diadakan DPC Peradi Malang Raya bekerjasama dengan BEM FH UMM, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:  PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Akan tetapi, ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut, bilamana substansi putusan penyelesaian ssengketa yang diputus oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota diduga bertentangan dengan ketentuan peraturanperundang-undangan, Bawaslu berwenang melakukan koreksi terhadap putusan tersebut.

“Bawaslu bisa melakukan koreksi putusan sengketa Bawaslu di bawahnya apabila putusan tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Berita Terkait

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB