“APBN hanya akan memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur sebesar 37 persen, BUMN memenuhi sebesar 21 persen, dan swasta sebanyak 42 persen,” katanya.
“Kemampuan APBN hanya 37 persen saja. Dengan itu, perlu inovasi melalui skema pembiayaan alternatif salah satunya dengan KPBU,” ujarnya, menambahkan.
Selain itu, dia menyampaikan skema pembiayaan alternatif melalui KPBU akan meningkatkan iklim investasi domestik. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
“KPBU sudah menjamin proyek senilai lebih dari Rp300 triliun hingga kini, dari potensi yang ada sebesar Rp541,65 triliun. Ini untuk infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan sepanjang 2020-2024,” ucapnya.
“Skema pembiayaan alternatif melalui KPBU merupakan pilihan yang tidak dapat dihindari dalam upaya pembangunan infrastruktur berkelanjutan di tanah air. Apalagi di tengah ketidakpastian perekonomian global,” pungkas dia. (JFA)
Halaman : 1 2



















