WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Skema pembiayaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diperlukan dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Sebab anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak sepenuhnya bisa membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Jadi perlu pembiayaan alternatif sangat diperlukan. Pemerintah membutuhkan pembiayaan pembangunan infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun,” kata Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Sri Bagus Guritno.
Lebi jauh, ia mengungkapkan, angka tersebut untuk mengejar target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















