WIDEAZONE.com, JAKARTA | Selama ini sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.
Untuk menyederhanakan sistem tersebut, maka melalui terobosan integrasi ARKAS dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah [SIPD], satuan pendidikan hanya perlu melakukan pengisian pada satu aplikasi saja.
“Jika sebelumnya kita harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka mulai tahun ini cukup ARKAS untuk sekolah dan MARKAS untuk dinas yang sistemnya sudah saling terintegrasi satu sama lain. Sekolah sekarang hanya perlu menggunakan satu platform, yaitu ARKAS atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, sebagai aplikasi untuk perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOS,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [Mendikbudristek] Nadiem Anwar Makarim, Selasa [15/2].
Nadiem mengungkapkan, integrasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri], dan Kementerian Keuangan [Kemenkeu].
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Menkeu dan Bapak Mendagri atas komunikasi dan kolaborasi kita yang berjalan dengan baik sehingga terobosan ini dapat terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan [Menkeu] Sri Mulyani menilai Program Merdeka Belajar Keenam Belas ini penting karena salah satu semangatnya adalah perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk mereformasi anggaran di sekolah.
“Manajemen pendidikan dan perbaikan kurikulum, menjadi sangat penting, dan program ini sangat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara [APBN]. Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas,” ujar Menkeu.
Sri Mulyani menyampaikan, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri berkolaborasi dalam melakukan reformasi anggaran dan integrasi sistem informasi pengelolaan dana BOS untuk mengedepankan akuntabilitas anggaran serta untuk melihat efektivitas anggaran APBN.
“Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati [secara maksimal] oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi,” ujarnya.
Menkeu pun memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.
“Terutama melalui Program Merdeka Belajar yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas [Plt] Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri [Mendagri] mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan penggunaan ARKAS.
“Kami sangat mendukung pengintergasian ARKAS dan SIPD,” tegas Agus.
Agus pun mengimbau pemerintah daerah [Pemda] untuk melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan. Ia juga mengingatkan jajaran pemda untuk memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.
“Kami harap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dinas pendidikan, baik provinsi/kabupaten/kota dan mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS menggunakan ARKAS ,” tandasya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

