Polisi Grebek 2 Kampung Narkoba, 6.5 Kilogram Sabu Disita

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry  saat prescon penggerebekan dua Kampung Narkoba

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry saat prescon penggerebekan dua Kampung Narkoba

WIDEAZONE.com, PALEMBANG – Polisi menggerebek dua lokasi kampung narkoba dan menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 6,5 kilogram (kg).

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan lima orang yakni berinisial DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI sama-sama warga Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.

Aksi penggerebekan ini di rumah milik lima tersangka pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukannya transaksi jual beli Narkoba.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka,” kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa 17 Oktober 2023.

Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, petugas pun mengembangkan lagi dan berhasil menangkap satu tersangka MI dengan barang bukti uang hasil penjualan narkoba jenis Sabu sebesar Rp14,5 juta di daerah Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

“Atas perbuatannya para tersangka Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009,” ujar dia.

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, barang bukti sudah disita berupa Sabu seberat 6,5 kilogram, 2 ball plastik bening, 2 buah timbangan digital, 1 sekop plastik, 6 buah handphone, 2 unit sepeda motor, uang tunai Rp14,5 juta, serta buku tabungan.

“Atas pengungkapan kasus narkoba tersebut Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa,” ungkapnya. [D-Yudi]

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB