Toreh Prestasi Cosplay Competition, Yona: Seni Modern dan Warisan Nenek Moyang Adalah Keunikan Budaya

- Jurnalis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar SMP Negeri 2 Sungailiat, Keyran Allyonna Syam berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Cosplay Competition pada Bangka Expo 2023

Pelajar SMP Negeri 2 Sungailiat, Keyran Allyonna Syam berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Cosplay Competition pada Bangka Expo 2023

WIDEAZONE.com, BANGKA | Pelajar SMP Negeri 2 Sungailiat, Keyran Allyonna Syam berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Cosplay Competition pada Bangka Expo 2023.

Remaja berbakat yang akrab disapa Yona, dalam perlombaan tersebut memerankan karakter tokoh Hoshino  Ai dari anime Oshi Noko. 

Peran Hoshino Ai mungkin hanyalah sebuah tokoh fiksi, namun mencerminkan perjalanan hidup yang penuh perjuangan. Lahir di panti asuhan, Ai tumbuh tanpa mengerti arti cinta, seolah dirinya adalah bunga yang tak pernah merasakan air. 

Namun, saat B-Komachi, managernya, membawanya ke dunia idol, Ai menemukan banyak cinta dari fansnya, walaupun awalnya Hoshino Ai tidak menyukai tapi B-Komachi mengajarinya bahwa kebohongan bisa menjadi bentuk cinta.

Remaja berusia 14 tahun ini sangat menghayati dan menyukai cosplay dan bercita-cita ingin menjadi Idol. 

Sejak kecil, Yona suka nonton anime dan berkeinginan menjadi karakternya [anime Oshio Noko]. Ia sangat menyukai seni tari dan belajar secara otodidak, untuk mengembangkan bakatnya saat ini ia bergabung dengan sanggar Lawang Budaya. 

Dalam usia yang masih belia, Yona ingin menyampaikan kepada remaja lainnya bahwa seni adalah cara yang kuat untuk mengungkapkan diri dalam menyampaikan pesan. 

Melalui cosplay, seni menggambar dan kegiatan kesenian lainnya, ia berharap bisa menginspirasi orang lain untuk mengejar apa yang mereka cintai. Walaupun Yona menyukai cosplay tetapi dia tidak melupakan akar budayanya. 

Baginya, menjaga dan melestarikan budaya tradisional Indonesia adalah kewajiban penting. Ia menyadari bahwa nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang harus tetap dilestarikan agar tidak hilang ditelan arus modernisasi. 

Dalam pandangannya, menggabungkan seni modern dengan warisan budaya adalah langkah penting untuk menciptakan harmoni kreativitas dan keunikan setiap budaya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
Anniversary 3 Tahun Hedon Executive Club, Berikan Sensasi Bajak Laut bagi Pengunjung
Uchin: Musik Adalah Bahasa Universal
Langkah Kongkret Ketua Terpilih KKPP Palembang
SATUPENA Umumkan Nama-nama Penerima Penghargaan Penulis 2024: Lifetime Achievement Award hingga Dermakata Award
Fariz RM Berbagi Pengetahuan Aransemen Musik dengan Pelajar SMA-SMK se-Sumsel
Festival Jazz Suara Musi 2024 Guncang Palembang
SBS-Adinata Project Gelar Musik dan Lagu Nostalgia

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:21 WIB

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar

Senin, 17 Februari 2025 - 18:29 WIB

Anniversary 3 Tahun Hedon Executive Club, Berikan Sensasi Bajak Laut bagi Pengunjung

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Uchin: Musik Adalah Bahasa Universal

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:45 WIB

Langkah Kongkret Ketua Terpilih KKPP Palembang

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:44 WIB

SATUPENA Umumkan Nama-nama Penerima Penghargaan Penulis 2024: Lifetime Achievement Award hingga Dermakata Award

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB