KPK Ungkap Deposit Rp32,2 Miliar Milik RAT

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi RAT saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi RAT saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap sejumlah temuan Tim Penyidik berupa barang berharga dan uang rupiah di rumah tersangka gratifikasi RAT. Bahkan, kata dia, Tim Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp32,2 miliar dari boks deposit RAT dari suatu bank.

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

“Ditemukan sejumlah barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, sepeda, dan uang pecahan mata uang rupiah. Di samping itu, turut diamankan juga sejumlah uang Rp32,2 miliar yang disimpan oleh RAT dalam safety deposit box,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:  Kepala Cabang Tirta Bertuah Kenten Laut Terancam Dicopot di Tengah Gelombang Protes Air Bersih

“Dalam bentuk pecahan uang Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, dan mata uang Euro,” kata Firli. Firli mengatakan, temuan Tim Penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka beralamat Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB