Ketigabelas Kalinya Kota Palembang Raih Adipura, Kota Metropolitan

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Adipura kategori diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kebersihan [LHK] ke pada Walikota Palembang, H Harnojoyo di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] Jakarta, Selasa [28/2/2023].

Penyerahan Adipura kategori diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kebersihan [LHK] ke pada Walikota Palembang, H Harnojoyo di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] Jakarta, Selasa [28/2/2023].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kota Palembang kembali meraih piala Anugerah Adipura kategori Kota Metropolitan ketigabelas kalinya.

Torehan tersebut, merupakan kolaborasi nyata antara masyarakat dan Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang.

Penyerahan Adipura kategori diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kebersihan [LHK] ke pada Walikota Palembang, H Harnojoyo di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] Jakarta, Selasa [28/2/2023].

Harnojoyo mengungkapkan rasa bangga dan ucapan terimakasih atas komitmen seluruh masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Gelombang Kritik Fasilitas Miliaran Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, Pengamat: Tunduk Batal--Mundur hingga Belenggu Politik Anggaran

“Kami sangat berterima kasih ke pada masyarakat Palembang yang terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan, terbukti untuk ketigabelas kalinya kita tetap mempertahankan piala Adipura kategori kota Metropolitan ini,” ungkapnya.

Ia menyakini, bahwa kota Palembang akan mampu dalam mempertahankan bahkan terus meraih prestasi tersebut. “Kita akan terus raih kembali dan terus mempertahankan semua ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Palembang Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berdampak Nyata

Prestasi yang diraih tersebut bukanlah sebuah prestasi ataupun sebuah penghargaan kepada dirinya. Namun, tuturnya, apa yang diraih tersebut merupakan sebuah hasil dari komitmen masyarakat melalui suatu kolaborasi yang sangat baik bersama Pemerintah.

“Jadi penghargaan ini sebetulnya ditujukan untuk masyarakat kota Palembang, dan kami sangat mengapresiasi atas kolaborasi dari masyarakat dan Pemerintah yang terus menjaga kota Palembang tercinta ini,” pungkasnya. [AbV/WY]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB