WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gelombang kritik publik terus menguat setelah mencuatnya pengadaan berbagai fasilitas bernilai miliaran rupiah untuk Wakil Pimpinan DPRD Sumatera Selatan.
Pengadaan tersebut tertuang pada situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan [SIRUP], disebut mencakup berbagai fasilitas non-prioritas seperti alat gym, sound system, lampu hias, hordeng hingga pembangunan aula.
Anggaran pengadaan tersebut di antaranya, Pengadaan Alat Sound System Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel Rp200.000.000 sumber dana APBD, Pengadaan Roller Blind Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel Rp319.000.000, Pengadaan Roller Blind Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel Rp315.000.000, Pengadaan Alat Gym Rumah Dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Rp395.000.000.
Selanjutnya, pengadaan Meja Biliar Rumah Dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Rp335.000.000, Pengadaan Lampu Gantung Hias Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel Rp604.664.300, pengadaan Meubelair Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel Rp2.301.324.000, pengadaan Meubelair Rumah Dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Rp2.301.324.000.
Pembangunan Arsitektur Aula Tahap II Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel Rp1.879.000.000, pengadaan Hordeng Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Rp200.000.000.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi masyarakat, kebijakan ini memicu pertanyaan serius tentang sensitivitas elit politik terhadap situasi publik.
Sorotan tertuju kepada tiga Wakil Ketua DPRD Sumsel yakni Raden Gempita, Nopianto, dan M Ilyas Panji Alam. Sejumlah kalangan menilai pengajuan anggaran tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Pengamat politik sekaligus akademisi kandidat doktor Universitas Indonesia, Ade Indra Chaniago, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan tersebut. Ia menilai para wakil pimpinan DPRD tidak menunjukkan sense of belonging terhadap institusi yang mereka wakili maupun sense of crisis terhadap kondisi masyarakat.
Menurut Ade, fasilitas seperti alat kebugaran bukanlah kebutuhan mendesak bagi lembaga legislatif. Ia menilai kebutuhan tersebut bersifat personal dan seharusnya tidak dibebankan kepada anggaran publik.
“Masih banyak tempat berbayar untuk melakukan itu. Kalau memang kebutuhan pribadi, jangan memanfaatkan jabatan untuk memenuhi kepentingan personal,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026 kepada WIDEAZONE.com.
Ade juga mempertanyakan alasan pengadaan berbagai perlengkapan baru jika inventaris lama masih layak digunakan. Dalam pandangannya, pengadaan seperti sound system atau perlengkapan interior kantor seharusnya melalui evaluasi kebutuhan yang jelas.
Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai konsekuensi dari sistem politik yang mahal. Menurutnya, banyak pejabat politik yang sejak awal memandang jabatan sebagai sarana mengembalikan “investasi politik” yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.
“Di dalam benak mereka, mungkin ada logika investasi. Mereka merasa sudah mengeluarkan biaya besar dalam proses politik, lalu saat menjabat dianggap waktunya menarik keuntungan,” katanya.
Ade menilai kondisi ini menjadi alarm bagi publik bahwa persoalan tata kelola anggaran tidak hanya terjadi di legislatif, tetapi juga di berbagai organisasi perangkat daerah [OPD] yang mengelola anggaran hingga triliunan rupiah.
Ia mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengawasi kebijakan anggaran. Namun menurutnya, pengawasan publik harus berkelanjutan. “Kawal setiap kegiatan yang bersumber dari APBD. Jangan sampai masyarakat hanya bereaksi pada isu yang viral, sementara anggaran besar lainnya luput dari pengawasan,” tegasnya.
Ade juga menyinggung respons pimpinan DPRD yang disebut telah membatalkan sebagian pengadaan setelah mendapat kritik publik. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa tekanan publik masih efektif dalam mempengaruhi kebijakan.
Namun ia berharap sikap serupa juga ditunjukkan oleh para wakil pimpinan yang mengusulkan pengadaan tersebut. “Kalau respons publik jelas menolak, seharusnya mereka membatalkan. Jika tidak, tanggung jawab moralnya jelas: mundur dari jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, wakil rakyat harus memahami bahwa legitimasi mereka berasal dari rakyat. Karena itu, ketika publik menolak sebuah kebijakan, sikap yang logis adalah tunduk pada kehendak pemilik kedaulatan.
Selanjutnya … Tidak Proporsional hingga Belenggu Politik Anggaran…..
Halaman : 1 2 Selanjutnya





![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-225x129.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-225x129.jpg)



![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-129x85.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
