Lion Air dan Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Garbarata Bandara Mopah Merauke yang ditabrak Lion Air. (Foto: Istimewa).

Kondisi Garbarata Bandara Mopah Merauke yang ditabrak Lion Air. (Foto: Istimewa).

WIDEAZONE.COM, PAPUA SELATAN | Lion Air bersama pihak berwenang terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan usai kejadian pesawat Lion Air JT 979 mengalami insiden tabrakan di Bandara Mopah Merauke, Papua Selatan, Kamis (26/01/2023).

“Lion Air tidak dapat berspekulasi atau memberikan keterangan mengenai penyebab. Proses investigasi membutuhkan waktu signifikan untuk mendapatkan rekomendasi,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Dalam upaya memberikan rasa kenyamanan, Lion Air sudah mengarahkan seluruh penumpang diturunkan menuju ruang tunggu terminal keberangkatan.
Lion Air juga sudah menyediakan fasilitas kepada seluruh penumpang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

“Antara lain memindahkan penerbangan (transfer flight) pada maskapai lain yang disesuaikan ketersediaan kursi. Proses pengembalian dana tiket (refund) sesuai permintaan penumpang serta lainnya,” kata dia.

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB