Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Mondyaboni SE SKom MSi MPd

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Mondyaboni SE SKom MSi MPd

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Peta penerimaan siswa baru di Sumatera Selatan berubah. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan resmi merilis Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru [Juknis SPMB] tahun ajaran 2026/2027, dengan sejumlah penyesuaian yang langsung menyentuh mekanisme seleksi di lapangan.

Kebijakan ini tidak sekadar administratif. Ia menjadi penentu arah baru seleksi siswa di jenjang SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa [SLB], sekaligus menjawab kritik lama soal keadilan dan transparansi penerimaan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Mondyaboni SE SKom MSi MPd menegaskan bahwa aturan tersebut telah melalui proses sosialisasi bertahap. Melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan [BPMP], regulasi ini disampaikan kepada kepala bidang, kepala sekolah, hingga masyarakat, sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan.

“Proses sosialisasi sudah berjalan. Kita berharap pelaksanaan SPMB dalam waktu dekat ini bisa berlangsung lancar,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Perubahan paling mencolok ada pada penghapusan jalur zonasi. Skema lama yang bertumpu pada jarak tempat tinggal kini diganti penuh oleh jalur domisili dengan pendekatan yang lebih kompleks.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Tak lagi semata soal kedekatan geografis, jalur domisili kini memasukkan nilai rapor sebagai variabel penentu. Artinya, siswa tak cukup hanya “dekat sekolah”, tetapi juga harus kompetitif secara akademik.

Seluruh data pendaftaran juga dipastikan berbasis Data Pokok Pendidikan [Dapodik], untuk menekan potensi manipulasi.

“Penilaian domisili sekarang tidak hanya jarak, tapi juga nilai rapor. Ini sudah disesuaikan agar lebih adil,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyisipkan instrumen baru dalam seleksi. Untuk jalur prestasi SMA, kini ditambahkan Tes Kemampuan Akademik [TKA] sebagai komponen penilaian.

Langkah ini dinilai akan memperketat seleksi, sekaligus menggeser pola lama yang lebih bertumpu pada nilai administratif dan prestasi non-akademik.

“Tidak banyak perubahan secara umum, tetapi ada penambahan penting. TKA akan menjadi bagian dari penilaian jalur prestasi,” ujarnya.

Di tengah perubahan mekanisme, aturan kapasitas kelas tetap dipertahankan. Satu rombongan belajar [rombel] maksimal diisi 36 siswa angka yang selama ini menjadi standar nasional.

Baca Juga:  Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD

Namun dengan skema seleksi yang lebih ketat, persaingan diperkirakan akan meningkat, terutama di sekolah-sekolah favorit.

Mondyaboni menekankan, juknis ini bukan keputusan sepihak. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen, mulai dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah [MKKS], perwakilan kepala sekolah, Kemendikdasmen, Dewan Pendidikan, hingga analis kebijakan utama.

Keterlibatan banyak pihak ini disebut sebagai upaya memastikan aturan lebih matang dan minim celah konflik di lapangan.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan akan mendistribusikan detail teknis pelaksanaan ke seluruh sekolah, termasuk sekolah berasrama dan non-asrama.

Namun, di balik berbagai pembaruan ini, tantangan terbesar tetap sama memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan bebas celah.

“Kita berharap tidak ada hambatan berarti di lapangan. Semua harus berjalan lancar dan adil,” tutupnya.

Laporan Hasan Basri | Editor AbV

Berita Terkait

IOC SKK Migas Mirip Pusat Kendali NASA! 24 Jam Nonstop Pantau Produksi Migas
Dilepas Bunda Literasi Palembang, 22 Anak Sumsel Siap Jadi Inspirasi Generasi Gemar Membaca
Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:13 WIB

IOC SKK Migas Mirip Pusat Kendali NASA! 24 Jam Nonstop Pantau Produksi Migas

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

Dilepas Bunda Literasi Palembang, 22 Anak Sumsel Siap Jadi Inspirasi Generasi Gemar Membaca

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Berita Terbaru