Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa masifkan edukasi masyarakat dengan gelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa masifkan edukasi masyarakat dengan gelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

WIDEAZONE. LANGSA – ACEH  | Upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa masifkan edukasi masyarakat dengan gelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut dilakukan sejak 3-4 Maret 2026 di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Upaya ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan dan perekonomian negara serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang mengedarkan rokok ilegal yang dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Pentingnya memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kehati-hatian masyarakat terkait bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Selain itu, petugas Bea Cukai Langsa juga mengimbau dan meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di antaranya dengan memutus rantai pemasarannya dengan cara tidak memperjualbelikan rokok ilegal tersebut.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Sosialisasi ini mendapatkan respons positif dan dukungan dari masyarakat, mereka menyambut baik upaya yang dilakukan Bea Cukai Langsa untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.

Semoga dengan meningkatnya pemahaman masyarakat dan peran aktif seluruh pihak dapat mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal. [AbV/red]

Berita Terkait

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Kedua belah pihak yang menjadi sorotan publik, antara Ketua DPRD Kota Prabumulih, NV dan korban CP akhirnya sepakat berdamai.

Headlines

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:31 WIB