Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa masifkan edukasi masyarakat dengan gelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa masifkan edukasi masyarakat dengan gelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

WIDEAZONE. LANGSA – ACEH  | Upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa masifkan edukasi masyarakat dengan gelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut dilakukan sejak 3-4 Maret 2026 di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Upaya ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan dan perekonomian negara serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang mengedarkan rokok ilegal yang dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Pentingnya memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kehati-hatian masyarakat terkait bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Selain itu, petugas Bea Cukai Langsa juga mengimbau dan meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di antaranya dengan memutus rantai pemasarannya dengan cara tidak memperjualbelikan rokok ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Sosialisasi ini mendapatkan respons positif dan dukungan dari masyarakat, mereka menyambut baik upaya yang dilakukan Bea Cukai Langsa untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.

Semoga dengan meningkatnya pemahaman masyarakat dan peran aktif seluruh pihak dapat mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal. [AbV/red]

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru