Puadi Nyatakan Bawaslu Daerah Perlu Paham Aturan Teknis dan Latihan Praktik Berupa Simulasi

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Puadi membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022)

Anggota Bawaslu Puadi membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022)

WIDEAZONE.COM, BATAM | Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, Bawaslu telah melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran bagi seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dalam empat gelombang. Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi.

Menurutnya kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu. “Sehingga dapat pemahaman yang tuntas, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dapat memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu,” katanya saat membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022) sore.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kalau laporan masyarakat sudah diterima, lanjutnya, maka akan dilihat apakah telah memenuhi syarat formiil dan materil. “Kalau sudah begini mau diapakan lagi? Ini yang akan kita samakan pemahamannya. Lalu kita juga mendengar adanya informasi awal. ‘Bagaimana menindaklanjutinya itu yang akan kita bahas dan mendapatkan pemahaman yang sama,” ungkap lelaki kelahiran Bekasi, 4 Januari, 48 tahun silam tersebut.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru