WIDEAZONE.COM, RIAU | Polda Riau menahan empat pelaku penganiayaan terhadap wartawan sebuah media online. Pelaku masing-masing bernama Def alias Efi Taher (48), Har alias Anto Gledor (39), Ded alias David (44) dan Wis alias Siwis (41) adalah warga Kota Pekanbaru. Pelaku memiliki peran berbeda dalam menganiaya korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Sunarto bersama Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan membeberkan semua wajah-wajah pelaku dalam konfrensi pers di Mapolda Riau, Selasa (18/10/22).
Pengungkapan tersebut terjadi setelah keempat pelaku menyerahkan diri pada Polisi, Senin 17 Oktober 2022. Sebelumnya Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau mengultimatum para pelaku untuk menyerahkan diri. Saat ini para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak tanggal 17 Oktober 2022.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















