WIDEAZONE.COM, LAMPUNG | Ditreskrimsus Polda Lampung terus mendalami pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung yang cukup fantastis. Salah satu anggaran yang sedang diusut adalah dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, mengatakan masih terus mendalami pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung yang cukup besar. Semua item pengelolaan anggaran masih terus dikaji dan dilakukan pendalaman.
“Karena anggaran di Dinas Kesehatan Lampung inikan banyak. Jadi masih terus didalami satu persatu bagaimana pengelolaannya. Jadi perlu waktu untuk melakukan pemeriksaannya,” ujar dia.



















