Pelabuhan Tanjung Carat Dilirik Investor Asal Cina

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Tanjung Carat

Pelabuhan Tanjung Carat

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pelabuhan Tanjung Carat terus dilirik berbagai investor besar baik dalam maupun luar negeri.

Kali ini, perusahan besar asal negeri tirai Bambu [Cina] Shanxi Internasional Economic dan Technical Co Ltd.

Setelah melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Carat dengan rombongan, General Manager of Shanxi Internasional Economic dan Technical Co Ltd Indonesia, Jason Hang mengatakan pelabuhan Tanjung Carat memiliki lokasi yang sangat strategis.

“Selain lokasinya sangat bagus, Sumsel juga mempunyai potensi Sumber Daya Alam yang berlimpah. ” katanya saat Rapat bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Jason mengungkapkan ketertarikannya untuk berinvestasi di Pelabuhan Tanjung Carat, selain memiliki lokasi yang strategis Sumsel juga mempunyai potensi SDA yang berlimpah.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

“Kita sangat berharap ikut serta investasi di Pelabuhan Tanjung Carat. Semoga dalam waktu dekat dapat melakukan kerjasama dengan menandatangani MoU,” ucapnya.

Sementara itu, Deru menyambut baik atas respon yang diberikan oleh Jason Hang. Dimana kabar ini tentu menggembirakan bagi masyarakat Sumsel karena Sumsel akan punya pelabuhan samudera dengan hasil kerjasama yang baik.

“Kita ingin dia membangun di tanjung carat. Secara umum kita satu pemikiran jadi tinggal menunggu teknisnya saja [Feasibility Study] dan kita harus menyiapkan mitra nasional dan mitra daerah artinya dia juga membuka diri untuk kemitraan tersebut. Dan kita juga ingin begitu,” ujar HD

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Deru menjelaskan pelabuhan tanjung carat merupakan impian masyarakat Sumsel dimana masyarakat menginginkan sekali mempunyai pelabuhan samudera sehingga hasil komoditas dapat langsung diekspor dari pelabuhan tersebut.

Meski saat ini, sambung Deru, Sumsel masih mempunyai pelabuhan Bom Baru namun pelabuhan tersebut sudah tidak memungkinkan lagi.

“Jadi semua akan terintegrasi di sana seperti batubara, minyak, gas, termasuk hasil perkebunan seperti karet, sawit dan SDA lainnya,” ucapnya. [ab/red]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB