Tekan Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Ringkus 56 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran dalam satu pekan ini mampu menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan dalam pemberantasannya Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 56 tersangka dalam satu pekan terakhir ini.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

“Anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita aman dari jeratan barang haram tersebut,” ujar Kombes Supriadi dalam keterangan persnya, Senin [17/1].

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Dirinya menjelaskan, dari 56 tersangka yang diamankan dalam Minggu kedua Januari 2022 ini terdiri dari satu orang bandar, 49 orang pengedar dan sisanya pemakai.

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita sendiri yakni sabu sebanyak 2,3 Kg, ganja 100.378,62 gram dan ekstasi sebanyak 1444 butir,” katanya.

Dalam Minggu kedua ini lanjut dia mengatakan, ada empat kasus menonjol di Sumsel yakni pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan dua Kurir dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Kemudian Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengagalkan peredaran sabu di wilayah Palembang dengan mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 1047,50 gram sabu.

Untuk Polres Banyuasin berhasil mengamankan satu orang Kurir dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi sedangkan Polres Muba mengagalkan peredaran ganja sebanyak 100 paket dengan berat bruto 100.000 gram.

“Dari berbagai ungkap kasus yang berhasil di ungkap tersebut dengan barang bukti ganja, ekstasi dan sabu. Maka kita telah berhasil menyelamatkan 117.301 anak bangsa,” tutupnya. [abV]

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB