Alex Noerdin CS Nginap di Rutan Pakjo

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiba di Palembang, keempat tersangka perkara dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi [PDPDE] Sumatera Selatan sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang untuk menjalani tes PCR.

Tiba di Palembang, keempat tersangka perkara dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi [PDPDE] Sumatera Selatan sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang untuk menjalani tes PCR.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tiba di Palembang, keempat tersangka perkara dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi [PDPDE] Sumatera Selatan sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang untuk menjalani tes PCR.

Satu-persatu para tersangka ini yakni mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa [PT DKLN], A Yaniarsyah [AYH], dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan [PDPDE Sumsel] Caca Isa Saleh S [CISS].

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Kemudian mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin; dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa [PT DKLN] dan juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas, Muddai Madang [MM] keluar dari mobil dinas warna hijai milik Kejari untuk menjalani tes kesehatan dan PCR.

Dari hasil tersebut, bila dinilai sehat keempatnya dipindahkan ke Rutan Pakjo untuk ‘menginap’ dan menjalani penahanan di sana sambil menunggu proses persidangan di Palembang.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selain keempat tersangka, beberapa barang bukti juga dipindahkan dari Jakarta ke Palembang di antaranya empat mobil mewah milik Muddai Madang dan tersangka lainnya.

Kempat mobil itu yakni Toyota Alphard Vellfire putih dengan Nomor Polisi [Nopol] B 818 SFC, Toyota Innova Venturer hitam dengan Nopol B 1881 SFC yang selama ini dipakai Muddai Madang. Kemudian Mitshubishi Pajero Dakar putih dengan Nopol B 300 LPE, dan Toyota Voxy putih dengan Nopol B 1750 WUN. [sa/wi]

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB