Mawardi Harapkan KYRI Lebih Berperan dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sumsel Mawardi Yahya Terima Audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel

Wagub Sumsel Mawardi Yahya Terima Audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel

Wagub Terima Audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Keberadaan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia di Sumatera Selatan diharapkan dapat menjaga dan menghargai kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Sumsel.

“Alhamdulillah Sumsel sudah Komisi Yudisial. Kita warga Sumsel merasa bangga karena pemerintah pusat menghadirkan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan. Semoga kehadiran KY ini akan banyak membantu dalam penegakan hukum di Sumsel,” harap Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya saat menerima audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel, Arie Sudihar, Kamis (23/9).

Lebih lanjut Wagub menegaskan, Pemprov Sumsel akan berusaha untuk bersinergi dengan KY RI Wilayah Sumsel utamanya dalam merencanakan pertunjukan. “Tidak ada alasan untuk kami tidak membantu KYRI Sumsel. Terkait hal-hal yang diperlukan sebisa mungkin akan kita bantu,” imbuh Mawardi.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Sementara itu Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel, Arie Sudihar menjelaskan Komisi Yudisial (KY) RI merupakan satu dari 8 lembaga negara yang berada di ranah yudikatif. Dimana KY RI sebagai lembaga negara memiliki 12 kantor pendukung diseluruh Indonesia. Khusus di pulau Sumatera ada 3 Cabang meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Dan Riau. Komisi Yudisial juga tidak membantu petugas lainnya serta mengawasi dan melengkapi mereka selama penyimpanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

8 Pengadilan Agama dan 1 Pengadilan Militer

Untuk diketahui Komisi Yudisial Republik Indonesia atau Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang mengusulkan penilaian agung dan diberi wewenang lain untuk menjaga dan menghargai kehormatan, keluhuran kehormatan, serta perilaku hakim.

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan yang berwenang bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru