Total Kasus Terkonfirmasi Positif Corona 30514

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 993 sehingga totalnya menjadi 30.514 orang, Sabtu (6/6).

Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 9.907 setelah ada penambahan sebanyak 464 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 31 orang sehingga totalnya menjadi 1.801.

“Kasus konfirmasi COVID-19 yang positi sebanyak 993, sehingga totalnya menjadi 30.514,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 394.068 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 67 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 192 lab. Secara keseluruhan, 264.740 orang telah diperiksa dan hasilnya 30.514 positif (kulumatif) dan 234.226 negatif (kumulatif).

Baca Juga:  Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 46.571 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.347 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 421 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.870 orang, Jawa Timur 5.835, Jawa Barat 2.376, Sulawesi Selatan 1.840, Jawa Tengah 1.564 dan wilayah lain sehingga totalnya 30.514.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 2.836 disusul Jawa Timur sebanyak 1.361 Jawa Barat 779, Sulawesi Selatan 673, Jawa Tengah 409 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 9.907 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca Juga:  Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 557 kasus, Banten 1025 kasus, Bangka Belitung 98 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 242 kasus.

Selanjutnya di Jambi 103 kasus, Kalimantan Barat 210 kasus, Kalimantan Timur 327 kasus, Kalimantan Tengah 496 kasus, Kalimantan Selatan 1.247 kasus, dan Kalimantan Utara 168 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 227 kasus, Nusa Tenggara Barat 798 kasus, Sumatera Selatan 1.104 kasus, Sumatera Barat 618 kasus, Sulawesi Utara 470 kasus, Sumatera Utara 605 kasus, dan Sulawesi Tenggara 257 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 139 kasus, Lampung 143 kasus, Riau 118 kasus, Maluku Utara 185 kasus, Maluku 261 kasus, Papua Barat 178 kasus, Papua 1.005 kasus, Sulawesi Barat 92 kasus, Nusa Tenggara Timur 97 kasus, Gorontalo 126 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus. (Ril BNPB/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB