Feby Deru Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Talang Kepuh

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan [TP-PKK Sumsel] Feby Deru membagikan paket sembako kepada masyarakat Talang Kepuh, tepatnya di Perumahan Griya Tanjung Wahid, Rabu 4 Maret 2026.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan [TP-PKK Sumsel] Feby Deru membagikan paket sembako kepada masyarakat Talang Kepuh, tepatnya di Perumahan Griya Tanjung Wahid, Rabu 4 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Hari Kesatuan Gerak [HKG] PKK, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan [TP-PKK Sumsel] Feby Deru membagikan paket sembako kepada masyarakat Talang Kepuh, tepatnya di Perumahan Griya Tanjung Wahid, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Feby Deru dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Papua di Palembang Desak Pemerintah Tutup PT Freeport

Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Feby menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita harus selalu berbagi dan peduli dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Tidak hanya menyerahkan bantuan, Feby juga menyempatkan diri berbincang dengan warga dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta keluhan yang disampaikan.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Lepas Mudik Gratis Pemprov Sumsel Lebaran 1447 Hijriah

Ia menilai momentum HKG PKK menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama.

Feby Deru juga mengapresiasi peran HKG PKK yang selama ini dinilai turut mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengembangan kerajinan serta penguatan budaya gotong royong.

“HKG telah menjadi contoh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerajinan dan semangat kebersamaan,” tuturnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB