LAMPUNG | Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram ganja saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Tim terpadu berhasil menggagalkan pengiriman saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni,” terang Wadir Narkoba Polda Lampung, AKBP F.X. Winardi di Mapolda Lampung, Jumat, (03/06/22).
AKBP F.X. Winardi menjelaskan dalam upaya menggagalkan pengiriman 69 kilogram ganja, petugas turut mengamankan pula seorang sopir bus berinisial AG yang membawa paket. Paket berisi ganja itu dibawa dengan dimasukkan ke dalam tiga kardus besar.
“Rencana paket ganja ini akan dibawa ke wilayah Bekasi,” tutur Wadir Narkoba Polda Lampung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















