29 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM PALEMBANG — Puluhan kasus narkotika Minggu II Desember 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Selain itu, sebanyak 31 tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 31 tersangka yang ditangkap, 29 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 2 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 92,68 gram, ganja 540 gram dan pil ekstasi sebanyak 82 butir,” ujar Supriadi, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 6 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ilir dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 2 tersangka.

Kemudian dari Polres Lahat 2 LP dan 2 Tersangka Polres Pagar Alam 2 LP dengan 3 Tersangka ,Polres OKU 2 LP dengan 2 tersangka,Polres OKUT 2 LP dengan 2 Tersangka ,Polres Lubuk Linggau 2 LP dengan 2 tersangka. Sedangkan Dit Narkoba Polda sumsel 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muba 1 LP dengan 1 tersangka,Polres Prabumulih 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muara Enim 1 LP dengan 1 Tersangka, Polres Okus 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Empat lawang 1 LP dengan 1 tersangka dan Polres PALI 1 LP dengan 1 tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sementara itu, terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu II Desember 2020 ini. “Yakni dari Polres Ogan Ilir, Polres Mura dan Polres Muratara,” terangnya.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.420 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” imbaunya seraya mengakhiri. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB