WIDEAZONE.COM, JAKARTA – Sebanyak 278 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara massal dan serentak, membacakan dan menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi, Senin (19/8/2019)
Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi bukan hanya simbolis semata, tetapi juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Ini bentuk komitmen LPSK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini wujud nyata LPSK dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, sekaligus upaya meningkatkan performa dan kualitas kerja dalam memberikan layanan perlindungan kepada saksi dan korban yang berpedoman pada sikap antikorupsi,” tegas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Menurut Hasto, upaya LPSK membangun sikap integritas pegawai, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui sistem pencegahan/pengendalian korupsi di internal LPSK melalui aplikasi “LAYAK” (Laporkan yang Anda Ketahui).
Sebelumnya, lanjut Hasto, Pimpinan dan Pejabat Struktural juga telah menandatangani Pakta Integritas pada saat dilantik. Kini, hal serupa juga dilakukan 278 pegawai LPSK. “Ini harus diingat sebagai hari yang monumental bagi kita semua. Secara bersama-sama, berikrar atas integritas sebagai insan LPSK, menyatukan kata dan perbuatan,” ujarnya.
Tak lupa, Hasto mengajak seluruh pegawai LPSK untuk memberikan makna yang dalam pada Pakta Integritas yang ditandatangani, dan mau melaksanakannya serta tidak menjadikannya sebatas kegiatan seremonial belaka.
“Saya dan juga tentunya semua Pimpinan LPSK berharap, acara ini memberikan tambahan semangat bagi kita semua untuk dapat bekerja lebih baik lagi, menjalankan mandat dan tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh, dan terbebas dari perilaku koruptif,” katanya.
Selain Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi yang digelar di halaman kantor LPSK itu juga dihadiri jajaran Wakil Ketua LPSK, Sekretaris Jenderal LPSK dan para pejabat struktural di lingkungan LPSK.
Sumber : Humas LPSK



![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-225x129.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-225x129.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-225x129.jpg)

![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-129x85.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-129x85.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-129x85.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-129x85.jpg)


![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] dalam rangka Hari Jadi ke-13 Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0076_copy_2080x1311-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel], Dr Drs H Edward Candra MH meninjau langsung layanan perbankan di Bank Sumsel Babel dalam memberikan pelayanan kepada konsumen penyandang disabilitas, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0063_copy_640x371-360x200.jpg)
