2 Kurir Asal OKU Timur Kepergok Bawa 1395 Pil Ekstasi: Dapat Upah Rp1 Juta

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Palembang melakukan prescon terkait penangkapan 2 Kurir Asal OKU Timur Bawa 1395 Pil Ekstasi di Mapolrestabes Palembang

Polrestabes Palembang melakukan prescon terkait penangkapan 2 Kurir Asal OKU Timur Bawa 1395 Pil Ekstasi di Mapolrestabes Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dua kurir narkoba asal Kabupaten OKU Timur kepergok unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang membawa 1395 butir pil Ekstasi.

Kedua tersangka, Andi Syahputra [32] dan Hefriansyah [41] asal OKU Timur ini diketahui aksinya di penginapan Dempo, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Uku, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 14 Agustus 2023 lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

“Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka,” kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Perusahaan! Direktur Perumda Tirta Raja Dilaporkan Atas Enam Pelanggaran

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu, tas selempang, sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka untuk memperlancar perbuatannya.

“Atas ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku mengambil barang haram ekstasi tersebut milik W yang ada Desa Kurungan Nyawa atau BK, Kabupaten OKU Timur dan sebanyak 1395 butir ineks Pak. “Kami berangkat dari OKU Timur menggunakan sepeda motor, barangnya kami simpan di tas selempang,” ungkap Andi Syaputra.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Dia menjelaskan, hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan dan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan.

“Saya tugas cuma mengantar saja ke Kawasan Dempo, dapat upah Rp1 juta per orang. Baru dikasih uang Rp1 juta, sisanya akan diberikan ketika barang sampai di pemesan. Baru pertama kali, itupun karena terpaksa karena tidak ada kerjaan. Uangnya untuk kebutuhan hidup,” jelasnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terbaru