Yellow Notice Tak Ada Batas Waktu, Pencarian Eril Tetap Berlanjut

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di Sungai Aaree, Bern, Swiss

Pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di Sungai Aaree, Bern, Swiss

Kadivhumas mengatakan, yellow notice baru akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan.

“Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga meyakini bahwa sang putranya, Eril telah meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Namun, status ini tidak mengubah harapan keluarga untuk melakukan pencarian.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Dengan situasi dan harapan kami, bisa bertemu dengan saudara atau keponakan kami, Adinda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dalam keadaan apa pun yang Allah ridai pertemuannya,” ungkap kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru