Waspada! Penipuan Berkedok Undangan Nikah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kejahatan di sektor finansial (sumber foto: Freepik)

Ilustrasi kejahatan di sektor finansial (sumber foto: Freepik)

Solusi Terlanjur Klik
Mr Bert mengatakan bila korban terlanjur click RAT dalam bentuk undangan atau apapun tampilannya, maka langkah pertama adalah mematikan koneksi internet di ponsel. Perlu diingat langkah ini harus dilakukan dalam kurun waktu tiga menit setelah klik.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Selanjutnya, hapus atau uninstall semua aplikasi mobile banking. Kemudian lakukan factory reset atau format ponsel menjadi setelan pabrik.

Terakhir, lakukan penggantian password mobile banking, pin, hingga kartu ATM.

Adapun sebelumnya, Konsultan keamanan siber Budi Raharjo mengatakan saat ini kejahatan siber berkembang dengan berbagai kemasan baru. Akan tetapi teknik yang digunakan masih serupa.

Baca Juga:  Ratu Dewa Lepas Keberangkatan 238 Pemudik: "Titip Salam untuk Keluarga di Kampung"

“RAT ini bukan barang baru, tapi [RAT] direkayasa sebagai foto yang dikirim kurir paket agar korban mau membukanya itu modus operasi baru,” katanya.

Berita Terkait

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB