Waspada! Penipuan Berkedok Undangan Nikah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kejahatan di sektor finansial (sumber foto: Freepik)

Ilustrasi kejahatan di sektor finansial (sumber foto: Freepik)

Solusi Terlanjur Klik
Mr Bert mengatakan bila korban terlanjur click RAT dalam bentuk undangan atau apapun tampilannya, maka langkah pertama adalah mematikan koneksi internet di ponsel. Perlu diingat langkah ini harus dilakukan dalam kurun waktu tiga menit setelah klik.

Selanjutnya, hapus atau uninstall semua aplikasi mobile banking. Kemudian lakukan factory reset atau format ponsel menjadi setelan pabrik.

Terakhir, lakukan penggantian password mobile banking, pin, hingga kartu ATM.

Adapun sebelumnya, Konsultan keamanan siber Budi Raharjo mengatakan saat ini kejahatan siber berkembang dengan berbagai kemasan baru. Akan tetapi teknik yang digunakan masih serupa.

“RAT ini bukan barang baru, tapi [RAT] direkayasa sebagai foto yang dikirim kurir paket agar korban mau membukanya itu modus operasi baru,” katanya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru