Viral Dugaan Pungli di Perairan Simpang PU Bunga Karang, Berikut Hasil Investigasi Ditpolairud Polda Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ditpolairud Polda Sumsel melakukan investigasi sehubungan dengan viralnya dugaan pungli, melalui medsos Instagram dan Tiktok di perairan simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Senin 8 Mei 2023 lalu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa peristiwa terjadi di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin.

“Anggota kita Ditpolairud Polda Sumsel telah melakukan investigasi terhadap personil Pangkalan Sandar Simpang PU,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023 sore

Kemudian diterangkan mengenai tugas dan tanggung jawab personil Ditpolairud Polda Sumsel di perairan Simpang PU memberikan pelayanan terhadap masyarakat, seperti himbauan masyarakat tentang keselamatan berlayar, pengecekan terhadap alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas (buaya) yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Dalam pelaksanaan tugas selalu bersinergi dengan stakeholder dari Kabupaten yaitu Dishub. Untuk transportasi dinas PS. Simpang PU memiliki speedboat Dinas dg spesifikasi mesin 40 pk merk suzuki. Pada saat kejadian speed dinas polair sedang standby di depan mako PS Simpang PU.

Kemudian investigasi dengan pihak Dishub Kabupaten banyuasin, didapatkan pihak dari Dishub Simpang PU Kabupaten Banyuasin yang tertera dari perbup nomor 8 tahun 2021 tentang retribusi daerah.

Pihak Dishub menghampiri ke kapal yang sedang berlayar untuk mengecek muatan kapal dan pada saat kejadian personil Dishub tidak meminta apapun hanya menghampiri. Personil Dishub Simpang PU menurut keterangan Kepala Pos Dishub Banyuasin semuanya adalah tenaga honorer.

“Dari hasil pemantauan di lapangan kita, dapatkan bahwa yang memberitakan di medsos instagram dan tiktok tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena yang memberitakan tanpa melihat dan turun langsung ke lapangan,” katanya.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Sehingga tidak sesuai dengan fakta yang ada dan hendaknya seorang jurnalis sesuai dengan undang-undang pers harus mengkonfirmasi kepada seseorang atau lembaga yang akan diberitakan karena ada hak jawab kepada pihak yang akan diberitakan.

Adapun fakta di lapangan pada Selasa (9/5) yang langsung dijelaskan oleh Kepala Pos Dishub, Eko Prasetya bahwa perbup nomor 8 tahun 2021 menyatakan tentang retribusi daerah Kabupaten Banyuasin.

“Kemudian tindakan yang dilakukan anggota kita mendatangi TKP, ‎konfirmasi kepada pihak personil PS Simpang PU, konfirmasi dengan pihak Pos Dishub Kabupaten Banyuasin dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” tandasnya. [red]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru