WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Merajalelanya peredaran narkotika yang ada di wilayah Sumsel telah menjadi perhatian serius dari semua pihak.
Terutama dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan jajaran, yang terus menerus menggaungkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.
Kali ini, 2 pria paruh baya ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel saat hendak bertransaksi di jalan Sepucuk Desa Kedaton kecamatan Kayu Agung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira jam 22.00 wib yang lalu.
Kedua pelaku berinisial AJ (46) yang merupakan warga Desa Sungai Ceper Darat kecamatan Sungai Menang kabupaten OKI, dan JR (56) warga Desa Tulung Selapan kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI provinsi Sumsel.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















