Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Hegler Penalosa

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Hegler Penalosa yang melakukan tindak penganiayaan berat terhadap korbannya Nata Biro Hiri.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Hegler Penalosa yang melakukan tindak penganiayaan berat terhadap korbannya Nata Biro Hiri.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Tim Jagal Bandit Polres Lahat berhasil meringkus tersangka penganiayaan Hegler Penalosa [36] terhadap korban Nata Biro Hiri [52] di kediaman keponakannya desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang pada Sabtu [20/1/2024].

Kapolres AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu [20/1/24] pukul 00.20 WIB kala korban Nata Biro berpamitan dengan anaknya ke tempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan Voli desa Pagar Negara dimana di situ sedang berlangsung lomba gaple.

“Kala itu, saksi Buhal, Yandri, Azhar menggantikan pelaku Hegler Penalosa Alel bin Sulidarsa bermain gaple, berselang 15 menit terdengar keributan, korban [Nata Biro]  berteriak hingga melihat darah di atas panggung,” ungkapnya didampingi Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambuban SP SIK, kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, Kasi Humas AKP Sugianto, Kanit Pidum Ipda Deny SH saat memberikan keterangan, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga:  Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Kemudian, sebut Kapolres, pelaku melarikan diri, meninggalkan TKP dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan dan robek lengan sebelah kiri. “Lalu, korban pun melaporkan atas peristiwa yang dialaminya, LP/B-13/I/2024/SPKT/Res Lahat tanggal 20 Januari 2024,” urainya.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Dendam Lama, Usik Sang Ayah selaku Kades

Setelah itu, Tim Jagal Bandit dipimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH MSi berhasil membekuk pelaku di rumah keponakannya desa Muara Siban, Pulau Pinang. “Untuk motif tersangka disinyalir dendam lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai Kades,” paparnya.

Tersangka, tambah AKBP God Parlasro, terlibat dalam pasal curat 351 [penganiayaan berat.

 

Laporan Eliya Puspitasari-HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB