Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Muaraenim

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2019 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Muara Enim

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Muara Enim

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Jajaran Polres Muara Enim melalui, Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkoba yang kerap beroperasi disekitaran Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (09/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Diduga ketiga pelaku adalah pesiunan purnawirawan, Markoni bin M Nur (62th) , Warga Komplek DKT Kelurahan Prabumulih Barat Kecamatan Prabumulih Kota Prabumulih, Mualimin bin Suardi (42th) Warga BK VIII Wonosari Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Feri Bomen bin Rudi Anwar (34th) Warga  Jalan Jendral Sudirman nomor 160 Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Dari Ketiga pelaku berhasil ditangkap dan didapati barang bukti 6 (enam ) paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,58 gram, 1 (satu) skop plastik besar,  1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit hp merk samsung warna merah,  1 (satu) unit hp merk merk xiaomi warna silver, 1(satu) unit hp merk xiaomi warna hitam, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) unit  hp merk nokia warna putih.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba melalui Humas Yarmi membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima personil Satres Norkoba bahwa di dalam rumah Jalan Aska Agung Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim sering dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Yarmi.

Lanjut Humas Polres Muara Enim, berdasarkan informasi tersebut jajaran personil Satres Narkoba Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa para pelaku sering melakukan transaksi  narkoba di TKP, ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

“Selanjutnya petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku, setelah ketiga pelaku diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan di rongga badan dan dirumah milik salah satu pelaku, ditemukan Barang bukti narkoba, ketiga pelaku bersama barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, “jelas Yarmi.

 

Laporan : Agus Putra Luntar

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB