Tegur Halangi Jalan, M Isah Malah Dianiaya

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Isah (54) warga Jl Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

M Isah (54) warga Jl Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Seorang buruh M Isah (54) warga Jl Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Pasalnya, korban ini telah dianiaya oleh tetangganya sendiri bernama Ateng ketika dekat rumahnya sendiri, Senin (17/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah, namun setibanya di dekat rumah terlapor menghalangi jalan. Sehingga korban langsung menegur terlapor untuk memberikan jalan.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Tawuran Maut Palembang Dilibas di Banten

Kemudian bukannya diberikan jalan, terlapor langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah dadanya sebanyak dua kali.

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB