Taman Bumi Ijen Resmi Masuk UNESCO

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Bumi Ijen

Taman Bumi Ijen

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sidang Dewan Eksekutif Ke-216 UNESCO di Paris, Prancis, Rabu (24/5/2023), memutuskan dan menetapkan Ijen Geopark sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) baru. Sebelumnya Taman Bumi Ijen diusulkan secara resmi sebagai anggota UGG.

“Alhamdulillah setelah melewati berbagai proses dan sidang, akhirnya Ijen Geopark resmi menjadi anggota UGG. Hal ini berdasarkan surat resmi serta rilis yang diunggah dalam website UNESCO,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Geopark Ijen menjadi bagian dari 195 situs UGG yang tersebar di 48 negara, bersama dengan 18 situs geologi lainnya di dunia yang baru ditetapkan pada 2023 ini. Di antaranya adalah Caçapava (Brazil), Lavreotiki (Yunani), Aras (Iran), Hakusan Tedorigawa (Jepang), dan sejumlah situs dunia lainnya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru