Kades Sungai Pinang Nibung, Asnawi mengatakan, seharusnya BLT ini dibagikan pada Desember 2020. Disebabkan kendala administrasi jadi pembagiannya tertunda sesaat. “Atas nama pribadi selaku Kades saya mohon maaf atas keterlambatan pembagian BLT ini, semoga yang dibagikan ini bermanfaat bagi warga yang menerimanya,” ungkap Asnawi, Rabu (27/1/2021).
Sementara, Camat Sungai Pinang Edy Rahmat menuturkan harusnya BLT dana desa dibagikan bulan 12/2020 yang lalu.
“Karena terhambat dalam bidang administrasi sehingga pembagian pun tertunda, dan alhamdulillah pada Rabu ini 27 Januari 2021 baru dapat disalurkan kepada masyarakat Sungai Pinang Nibung,” tutur Edy.
Mulyati (38) warga desa Sungai Pinang Nibung mengaku merasa terbantu sekali dengan adanya program BLT.
“Saya ini seorang buruh penebang tebu di daerah Cinta Manis, tapi sekarang tidak lagi karena pekerjaan itu musim musiman. Kalau lagi panen tebu tentu ada yang dikerjakan, sekarang hanya di rumah saja ngurus anak,” ujar Mulyati dengan mimik memelas.
Dengan adanya BLT, lanjut Mulyati, saya bersyukur dapat membeli beras, dan keperluan sehari hari. “Pengambilan BLT di desa kami tidak sulit, sangat mudah. Perangkat desa datang memberitahukan bahwa BLT sudah ada, kemudian kami langsung datang ke ATM atau ke BRI Link terdekat dan menariknya sendiri,” ungkapnya.
“Semoga dalam masa pandemi ini bantuan masih diberikan pemerintah,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan, Camat Sungai Pinang Edy Rahmat, Kades Asnawi dan seluruh perangkat desa Sungai Pinang Nibung.
Laporan Rosita Dewi
Editor Abror Vandozer