Selamat Datang Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Herman Hofi Law: Tegakan Supremasi Hukum Berkeadilan

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Herman Hofi Law

Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Herman Hofi Law

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Herman Hofi Law menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh atas pengangkatan Ahelya Abustam SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] yang baru.

Pengangkatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan supremasi hukum dan pelayanan publik yang lebih berkeadilan di wilayah Kalbar.

“Kami menyambut Ibu Ahelya Abustam dengan harapan besar. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, institusi Kejaksaan di Kalimantan Barat semakin modern, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” ujar pernyataan resmi LBH Herman Hofi Law, Kamis 24 April 2025.

Selain itu, LBH Herman Hofi Law mengapresiasi terhdapa pejabat sebelumnya Edyward Kaban SH MH, telah memimpin Kajati Kalbat sejak Juni 2025, dinilai telah memberikan dampak positif dalam penegakan hukum dan penguatan pelayanan publik.

Seiring dengan pergantian kepemimpinan ini, LBH Herman Hofi Law menyuarakan harapan publik Kalimantan Barat yang mendambakan penegakan hukum tegas dan berkeadilan.

“Mereka menekankan pentingnya penanganan serius terhadap berbagai persoalan hukum strategis seperti korupsi, illegal logging, mafia tanah, pembabatan hutan mangrove, illegal mining, dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

“Penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan besar akan menjadi indikator kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga. Efek jera bagi pelaku dan rasa keadilan bagi korban adalah dua sisi penting dalam sistem hukum yang berpihak pada rakyat,” tambah dia.

LBH juga menekankan pentingnya perluasan akses keadilan, terutama bagi kelompok marginal seperti masyarakat adat, nelayan, dan petani. Penerapan pendekatan keadilan restoratif serta mediasi hukum yang humanis dinilai penting untuk menjawab dinamika konflik agraria dan sosial yang kerap muncul di berbagai wilayah Kalbar.

Terlebih, LBH mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Kejati Kalbar dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan media. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan Kalbar secara berkelanjutan.

LBH Herman Hofi Law juga menyampaikan harapan agar Kejati di bawah kepemimpinan Ahelya Abustam dapat memperkuat evaluasi kinerja di seluruh Kejaksaan Negeri di Kalbar, khususnya dalam menanggapi laporan masyarakat yang belum tersentuh atau belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

“Pelayanan Kejaksaan Negeri di Kalbar harus terus ditingkatkan dari sisi kecepatan, efisiensi, dan keterbukaan. Kami percaya gaya kepemimpinan Ibu Ahelya yang mengedepankan rasa keadilan akan membawa wajah baru bagi Kejati Kalbar,” sebutnya.

Bahkan, LBH Herman Hofi Law mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jurnalis dan LSM, untuk terus mendukung Kejati Kalbar. “Mengimbau publik untuk aktif berkolaborasi dalam mengawal dan menyampaikan berbagai informasi hukum yang relevan demi terciptanya sistem peradilan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

Semua pihak, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum bekerja bagi rakyat. Kami yakin, dengan kepemimpinan yang adil dan kolaboratif, Kalimantan Barat bisa menjadi contoh dalam reformasi penegakan hukum di Indonesia.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru