Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian kepala BRIN ini menjadi kewenangan Presiden Jokowi, bukan DPR. “Dengan hadirnya Ibu Megawati untuk mencari jalan tengah, saya berharap hak prerogatif Presiden tidak bisa diintervensi oleh berbagai pihak,” tutur Ridwan yang sudah lima kali periode menjadi anggota DPR sejak 1997.
Diketahui, Komisi VII DPR sebelumnya merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai desakan itu muncul karena masing-masing anggota dewan memiliki program di daerah pemilihan (dapil)-nya, akibat dari sistem propesional terbuka, sedangkan BRIN memiliki keterbatasan anggaran. (JFA)






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






