Rekening Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Diblokir PPATK

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang rugikan negara Rp8 Triliun, Rabu, (17/5/2023)

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang rugikan negara Rp8 Triliun, Rabu, (17/5/2023)

Sebelumnya, Kejagung menegaskan, berkoodinasi dengan PPATK dalam mendalami aliran dana dalam korupsi BTS 4G Kominfo. Kasus tersebut, melibatkan sang menteri Johnny G Plate lantaran merugikan keuangan negara sampai Rp8 triliun.

“Itu kan kita dalami dari berkas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kerugian negara Rp8,32 triliun. Kemudian pasti koordinasi ke PPATK,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, Jumat (19/5/2023) lalu.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Selain Johnny, Kejagung telah menetapkan lima orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Kemudian, TA Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suyanto, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali. Serta, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (JFA)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru