Predator Cabul Sejumlah Anak di Pontianak Tertangkap: Ternyata Pengurus RT dan Masjid

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Predator cabul sejumlah anak 'S' [60] ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak di kediamannya Jalan H Rais A Rahman Gang Margodadirejo II pada Selasa 25 Juni 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Predator cabul sejumlah anak 'S' [60] ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak di kediamannya Jalan H Rais A Rahman Gang Margodadirejo II pada Selasa 25 Juni 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Predator cabul sejumlah anak ‘S’ [60] ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak di kediamannya Jalan H Rais A Rahman Gang Margodadirejo II pada Selasa 25 Juni 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

“Tersangka S adalah pelaku pencabulan terhadap beberapa anak. Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami melakukan penangkapan S ini di kediamannya,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi SIK MH melalui Kasat Resrkrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati SH SIK.

Berkenaan dengan modus operandi tersangka [predator cabul], jelas Kompol Antonius, pelaku melakukan perbuatan kejahatan perlindungan anak terhadap para korban berjumlah enam orang dengan cara menarik para korban di sebuah ruangan belakang masjid kemudian memegang megang bagian tubuh korban.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Tersangka ini mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap ke enam korban sebanyak lebih dari 15 kali,” ujarnya.

“Pelaku juga mengakui bahwa pertama kali melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban pada bulan Maret hingga sekarang. Selain itu tersangka merupakan pengurus RT setempat sekaligus pengurus masjid dan TPA di komplek rumahnya”, tambah Kasat Reskrim Antonius.

Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan fakta bahwa diduga pelaku menjanjikan para korban akan memberi uang setelah melakukan perbuatannya diruangan tersebut. Para korban diduga diperintah pelaku telanjang setelah itu yang bersangkutan memegang, memainkan, menggosok kemaluan para korban menggunakan tangan dan kemaluannya serta mencium dan menjilat kemaluan para korban.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

“Untuk pelaku kami kenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 83 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun”, pungkas Kompol Antonius.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB