Polsek Ella Hilir Gencar Beri Imbauan Cegah Tambang Ilegal ‘PETI’

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ella Hilir menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin [PETI] alias ilegal. Hal tersebut sebagai upaya aparat penegak hukum [APH] dalam mengantisipasi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Polsek Ella Hilir menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin [PETI] alias ilegal. Hal tersebut sebagai upaya aparat penegak hukum [APH] dalam mengantisipasi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Polsek Ella Hilir menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin [PETI] alias ilegal. Hal tersebut sebagai upaya aparat penegak hukum [APH] dalam mengantisipasi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kapolsek Ella Hilir mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

“Masyarakat harus mengetahui aturan dan ancaman hukuman yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan imbauan dan sosialisasi yang dilakukan, sekaligus guna memastikan tidak ada aktifitas penambangan di wilayah Kecamatan Ella Hilir baik di DAS [Daerah Aliran Sungai] Melawi mau pun di daratan. “Upaya ini akan terus kami lakukan bukti keseriusan Polsek Ella Hilir kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI demi terjaganya ekosistem alam yang ada di Kecamatan Ella Hilir.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru