Polsek Ella Hilir Gencar Beri Imbauan Cegah Tambang Ilegal ‘PETI’

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ella Hilir menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin [PETI] alias ilegal. Hal tersebut sebagai upaya aparat penegak hukum [APH] dalam mengantisipasi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Polsek Ella Hilir menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin [PETI] alias ilegal. Hal tersebut sebagai upaya aparat penegak hukum [APH] dalam mengantisipasi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Polsek Ella Hilir menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin [PETI] alias ilegal. Hal tersebut sebagai upaya aparat penegak hukum [APH] dalam mengantisipasi kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kapolsek Ella Hilir mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

“Masyarakat harus mengetahui aturan dan ancaman hukuman yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan imbauan dan sosialisasi yang dilakukan, sekaligus guna memastikan tidak ada aktifitas penambangan di wilayah Kecamatan Ella Hilir baik di DAS [Daerah Aliran Sungai] Melawi mau pun di daratan. “Upaya ini akan terus kami lakukan bukti keseriusan Polsek Ella Hilir kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI demi terjaganya ekosistem alam yang ada di Kecamatan Ella Hilir.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru