WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Polri bekerja sama dengan dengan Direktorat Imigrasi untuk menerapkan teknologi Face Recognition yang mampu mendeteksi para pelaku kejahatan lintasnegara hanya melalui wajah.
Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti SIK MSi menjelaskan sistem yang dibangun oleh Imigrasi ini sedang menjadi penjajakan untuk diintegrasikan dengan sistem dari Polri. Sehingga Polri bisa mengenali, mendeteksi pelaku-pelaku kejahatan.
“Sistem ini harus ada yang menggunakan, yaitu operator-operator. Dan hari ini adalah pelatihan. Sebenarnya mereka sudah terlatih, makanya dilakukan refreshner atau penyegaran kembali, diberikan hal-hal baru,” ujar dia.
Jenderal Bintang Satu ini menjelaskan sistem tersebut bakal didukung dengan basis data yang dimiliki Polri, mengenai pelaku kejahatan transnasional yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau yang menjadi subjek red notice. (JFA)



















