Polres OKUT Ungkap 43 Kasus dengan 18 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Polres OKU Timur [OKUT] berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dari 4 Target dalam Operasi Pekat Musi yang dilaksanakan 20 hari [7-26 Maret 2024].

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan Operasi Pekat dimulai dari 7 hingga 26 Maret. “Selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi serta hasil operasi pekat 1 musi 2024 banyak mendapatkan hasil yang memuaskan,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Senin 1 April 2024.

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Kapolres OKUT menyebut ada 4 target yang berhasil kita ungkap selama Operasi Pekat Musi ini. Dari 4 target ini kita jajaran polres telah berhasil mengungkap 43 kasus serta 18 tersangka.

Adapun hasilnya di antaranya, Satreskrim 8 kasus, Satnarkoba 10 kasus, jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap 6 kasus Curat, Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 Kasus.

Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus. Sementara Polsek Madang Suku II 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat OKUT siapa pun yang memiliki senpi untuk segera menyerahkannya langsung secara sukarela, tidak akan kami proses hukum. “Jika tertangkap tangan memiliki Senpi akan kami proses hukum,” tegasnya dalam imbauan.

Laporan Rizal Arisandi| Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru