Polres OKUT Ungkap 43 Kasus dengan 18 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Polres OKU Timur [OKUT] berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dari 4 Target dalam Operasi Pekat Musi yang dilaksanakan 20 hari [7-26 Maret 2024].

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan Operasi Pekat dimulai dari 7 hingga 26 Maret. “Selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi serta hasil operasi pekat 1 musi 2024 banyak mendapatkan hasil yang memuaskan,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Senin 1 April 2024.

Baca Juga:  Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Diserahkan ke JPU

Kapolres OKUT menyebut ada 4 target yang berhasil kita ungkap selama Operasi Pekat Musi ini. Dari 4 target ini kita jajaran polres telah berhasil mengungkap 43 kasus serta 18 tersangka.

Adapun hasilnya di antaranya, Satreskrim 8 kasus, Satnarkoba 10 kasus, jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap 6 kasus Curat, Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 Kasus.

Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus. Sementara Polsek Madang Suku II 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat OKUT siapa pun yang memiliki senpi untuk segera menyerahkannya langsung secara sukarela, tidak akan kami proses hukum. “Jika tertangkap tangan memiliki Senpi akan kami proses hukum,” tegasnya dalam imbauan.

Laporan Rizal Arisandi| Editor AbV

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru