WIDEAZONE.com, OKUT | Polres OKU Timur [OKUT] berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dari 4 Target dalam Operasi Pekat Musi yang dilaksanakan 20 hari [7-26 Maret 2024].
Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan Operasi Pekat dimulai dari 7 hingga 26 Maret. “Selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi serta hasil operasi pekat 1 musi 2024 banyak mendapatkan hasil yang memuaskan,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Senin 1 April 2024.
Kapolres OKUT menyebut ada 4 target yang berhasil kita ungkap selama Operasi Pekat Musi ini. Dari 4 target ini kita jajaran polres telah berhasil mengungkap 43 kasus serta 18 tersangka.
Adapun hasilnya di antaranya, Satreskrim 8 kasus, Satnarkoba 10 kasus, jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap 6 kasus Curat, Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 Kasus.
Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus. Sementara Polsek Madang Suku II 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat OKUT siapa pun yang memiliki senpi untuk segera menyerahkannya langsung secara sukarela, tidak akan kami proses hukum. “Jika tertangkap tangan memiliki Senpi akan kami proses hukum,” tegasnya dalam imbauan.
Laporan Rizal Arisandi| Editor AbV