Polres OKUT Ungkap 43 Kasus dengan 18 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Polres OKU Timur [OKUT] berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dari 4 Target dalam Operasi Pekat Musi yang dilaksanakan 20 hari [7-26 Maret 2024].

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan Operasi Pekat dimulai dari 7 hingga 26 Maret. “Selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi serta hasil operasi pekat 1 musi 2024 banyak mendapatkan hasil yang memuaskan,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Senin 1 April 2024.

Baca Juga:  Warga Kota Negara Minta Benahi Jalan Poros, Anggota DPRD Sumsel Fenus Siap Kabulkan

Kapolres OKUT menyebut ada 4 target yang berhasil kita ungkap selama Operasi Pekat Musi ini. Dari 4 target ini kita jajaran polres telah berhasil mengungkap 43 kasus serta 18 tersangka.

Adapun hasilnya di antaranya, Satreskrim 8 kasus, Satnarkoba 10 kasus, jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap 6 kasus Curat, Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 Kasus.

Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus. Sementara Polsek Madang Suku II 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Elen Setiadi bersama Kajati Sumsel Teken Kesepakatan Penanganan Perkara Perdata dan TUN

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat OKUT siapa pun yang memiliki senpi untuk segera menyerahkannya langsung secara sukarela, tidak akan kami proses hukum. “Jika tertangkap tangan memiliki Senpi akan kami proses hukum,” tegasnya dalam imbauan.

Laporan Rizal Arisandi| Editor AbV

Berita Terkait

Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?
Bupati Lanosin Paparkan Capaian OKU Timur dalam 21 Tahun
Gejolak Kredit Macet BSB “Coffindo Rp50 Miliar” Berbagai Lontaran Respon hingga Sprintdik
Residivis Sudirman Kembali Ditangkap Polres Prabumulih
Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan Staf AL Jadi Tersangka: Uang Ratusan Juta hingga Logam Mulia Disita, ini Modusnya
Soal OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki, Penjabat Gubernur Sumsel Angkat Bicara !
Petugas Kejaksaan OTT Sejumlah Pejabat Disnakertrans Sumsel “DM hingga Fm”
Diskominfo OKU Timur Dulang Penghargaan Khusus dari KPU
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:16 WIB

Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:30 WIB

Bupati Lanosin Paparkan Capaian OKU Timur dalam 21 Tahun

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:50 WIB

Gejolak Kredit Macet BSB “Coffindo Rp50 Miliar” Berbagai Lontaran Respon hingga Sprintdik

Senin, 13 Januari 2025 - 22:03 WIB

Residivis Sudirman Kembali Ditangkap Polres Prabumulih

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan Staf AL Jadi Tersangka: Uang Ratusan Juta hingga Logam Mulia Disita, ini Modusnya

Berita Terbaru

Presiden Republik Indonesia [RI] Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air [PLTA] Asahan 3 yang berada di Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan melalui virtual, Senin 20 Januari 2025.

Asahan

Presiden RI Resmikan PLTA Asahan 3

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:28 WIB

Ilustrasi Proyek Ketenagalistrikan

Nasional

37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan Nasional Diresmikan

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Senin 20 Januari. [Foto: BPMI Setpres]

Nasional

Komitmen Presiden Prabowo Subianto Jelang 100 Hari Masa Kerja

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:18 WIB