Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy serta Wakapolres, Kompol Handoko Saja dan para Kabag, Kasat serta para kapolsek di wilayah hukum Polres Mura.
“Ya, hari ini sengaja Penandatanganan Fakta Integritas dan Sosialisasi Dipa Polres Mura Tahun 2021, bersama personel Polres Mura,” kata AKBP Efrannedy didampingi Kompol Handoko Sanjaya.
Kapolres menjelaskan, penandatangan fakta integritas ini dilakukan bertujuan tidak lain untuk mewujudkan transparansi anggaran dan komitmen bersama para personel.
Lebih lanjut, kapolres menuturkan, perbandingan Pagu Dipa RKA-KL Polres Mura selama tiga tahun mulai tahun 2019, 2020 hingga 2021.
Di tahun 2019 berjumlah Rp 68.616.070.000, data tersebut digunakan belum dilakukan pemekaran antara Polres Mura dan Polres Muratara. Lalu, pada tahun 2020 berjumlah Rp 66.102.223.000 dan untuk tahun 2021 berjumlah Rp 85.039.128.000.
“Artinya, setiap tahun mengalami peningkatan, maka dari itu lah dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas dan Sosialisasi Dipa Polres Mura Tahun 2021, agar transparansi anggaran serta untuk mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polres Mura,” tutupnya.
Laporan Hendriansyah

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

