“Jadi dari 620 korban ada 920 kontrak, karena ada satu korban bisa memiliki lebih dari satu kontrak,” jelas direktur reserse kriminal khusus polda lampung
Lebih lanjut ia menjelaskan kasus tersebut terungkap melalui patroli cyber.
“Nggak ada laporan, tapi lewat patroli cyber. Sudah enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















