WIDEAZONE.COM, LAMPUNG | Polisi menangkap MBS (25), tersangka jaringan narkotika Fredy Pratama di di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol Umi Fadillah, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Lampung juga berhasil telah menyita 1 unit kendaraan mobil hardtop warna biru yang telah berubah warna menjadi abu-abu, milik tersangka K.
Menurutnya, tim Ditnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan di Palembang dengan terkait tersangka MN. Dari sana petugas mengamankan tersangka MBS (25).
“Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama Sebanyak 4 kali yakni pada bulan Januari tahun 2021 telah melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekan baru dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah saudara SR alias Davidson berstatus DPO,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/23).
Halaman : 1 2 Selanjutnya