Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak SD

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tambora, Kompol Putra Pratama

Kapolres Metro Tambora, Kompol Putra Pratama

“Pelaku mengakui bahwa tidak hanya melakukan aksinya kepada anak Kelas 3,” ujarnya. Tetapi masih ada tiga bocah lain yang pernah dicabulinya.

Putra menambahkan polisi akan berupaya menemukan korban lain melalui keterangan tetangga pelaku. “Kami langsung cek ke dua lokasi tempat tinggal pelaku dan ternyata tidak menemukan apa pun,” katanya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Perkuat Sinergi Lintas Agama Jaga Kamtibmas

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp500 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Lepas Keberangkatan 238 Pemudik: "Titip Salam untuk Keluarga di Kampung"

Putra meminta kepada pihak sekolah agar petugas keamanan sekolah diberdayakan untuk pengawasan anak-anak pada jam istirahat. “Kami mengimbau para orang tua untuk membangun komunikasi yang rutin dan intens dengan anak,” ucapnya. (JFA)

Berita Terkait

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB