WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Aktor MLRD alias LD diamankan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Pria yang berayah seorang aktor dan beribu penyanyi itu ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengkonfirmasi penangkapan aktor berusia 26 tahun itu. Menurut dia, LD dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya yang berinisial RNA (19).
Selain itu, LD juga dilaporkan atas penghinaan terhadap institusi Polri dengan perkataan yang tidak pantas. “Kami telah menerbitkan laporan terkait penistaan terhadap institusi Polri dengan ancaman penjara lima tahun,” kata Susatyo, Jumat (17/11/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















